GEPAK Tabalong Inisiasi RDP Pertanahan Mabu’un, Dorong Penyelesaian Konsolidasi Tanah Secara Humanis
Jelajah Kalimantan News, Tabalong – Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat konsolidasi bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong, DPRD Tabalong melalui Komisi III, serta masyarakat guna membahas penyelesaian persoalan pertanahan di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabalong tersebut dipimpin Ketua GEPAK Tabalong, Remon Bhima Persadha, S.T., sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait permasalahan konsolidasi tanah yang hingga saat ini belum sepenuhnya terselesaikan dengan para pemilik lahan.
Forum RDP tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas berbagai hambatan yang terjadi di lapangan, khususnya terkait penyelesaian administrasi pertanahan dan potensi sengketa lahan.
Ketua GEPAK Tabalong, Remon Bhima Persadha, S.T., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Melalui forum RDP ini, dibahas berbagai hambatan yang muncul di lapangan, baik dari sisi teknis administrasi, komunikasi dengan pemilik lahan, hingga potensi sengketa yang perlu segera ditangani,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan memerlukan langkah kolaboratif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat agar proses konsolidasi tanah dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Selain membahas persoalan yang masih berlangsung, rapat tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap progres penanganan pengaduan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang agraria di Kabupaten Tabalong.
Dalam pembahasan, pendekatan berbasis data dan komunikasi humanis turut menjadi perhatian utama sebagai langkah preventif guna menekan potensi konflik pertanahan di masa mendatang.
GEPAK Tabalong berharap melalui kegiatan ini proses penyelesaian konsolidasi tanah di Kelurahan Mabu’un dapat dipercepat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Tabalong secara menyeluruh.
Reporter Dayat Editor Nando






