Gencarkan Asta Cita, BNNP Kalsel Musnahkan 189,52 Gram Sabu dan 8 Tersangka Dibekuk dalam Lima Kasus Narkotika

IMG20250828101117

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Dalam rangka mendukung akselerasi program Asta Cita Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 189,52 gram sabu hasil ungkap kasus pada Juni–Juli 2025 resmi dimusnahkan.

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Andri Koko Prabowo S.I.K., M.H. dengan menghadirkan unsur terkait, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Dari hasil operasi, BNNP Kalsel berhasil mengungkap lima laporan kasus narkotika (LKN) dengan total 8 tersangka yang terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Berikut rinciannya:

1. Kasus pertama (16 Juni 2025) – Tersangka Andrian Rusmadi Umar alias Undul ditangkap di Komplek Bunyamin Residen, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu seberat 4,23 gram.

2. Kasus kedua (4 Juli 2025) – Di Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, petugas menangkap Depianto alias Evi dan Sri Kurniati alias Sri dengan barang bukti total 2,63 gram sabu.

3. Kasus ketiga (10 Juli 2025) – Penangkapan M. Sahibul Wafa alias Ibul di Komplek Mekatama Raya III, Banjarbaru, dengan barang bukti sabu seberat 50,03 gram.

4. Kasus keempat (16 Juli 2025) – Tersangka Daud Ibrahim alias Daud dibekuk di Perumahan Griya Annisa Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu seberat 35,31 gram.

5. Kasus ke Lima

Tersangka: M. Rifqiya alias Kai Udin bin Budi (alm), M. Rafiansyah alias Adul bin Abdul Khair (alm), serta Kasdian alias Dian bin Abdul Khair (alm).

Barang Bukti: 1 paket besar sabu seberat 99,31 gram bersih.

Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium, sebagian kecil disisihkan sebagai sampel pembuktian perkara, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Kombes Andri Koko Prabowo menegaskan, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari komitmen BNN dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Setiap gram sabu yang kita musnahkan berarti ada masa depan yang bisa kita selamatkan,” tegasnya.

BNNP Kalsel berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. (Nd_234)

 

 

 

 

You cannot copy content of this page