KPK Sigap Kaltim Bongkar Dugaan KKN di PT Berau Coal, Tanda Tangan Palsu Jadi Bukti Kunci

IMG-20250815-WA0038

Jelajah Kalimantan News, Berau – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh PT Berau Coal kini menjadi sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sigap Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan resmi dari Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM), yang menuding adanya maladministrasi hingga pemalsuan dokumen dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Dokumen yang dipakai di persidangan itu diduga kuat memuat tanda tangan palsu. Dugaan ini dinilai sebagai manuver untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu.

Kepala Perwakilan Wilayah KPK Sigap Kaltim, Ahmad Zais, yang memimpin langsung investigasi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal terhadap mantan Camat Teluk Bayur berinisial WJ membenarkan sebagian tanda tangan adalah miliknya, namun mengaku tidak tahu-menahu soal sisanya. Ia juga berdalih adanya kesalahan ketik pada dokumen tersebut.

“Kami menemukan indikasi kuat pemalsuan tanda tangan. Dugaan kami, ada unsur KKN melibatkan oknum pejabat dan pihak perusahaan. Jika bukti cukup, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Ahmad Zais, Kamis (14/8/2025).

Kuasa hukum Poktan UBM, Herman Felani, S.H., M.H., CLa, menilai pemalsuan dokumen di ranah peradilan adalah kejahatan serius yang bisa mengguncang sistem hukum nasional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pemalsuan dokumen bisa menghasilkan putusan tidak adil, merugikan masyarakat, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

Dukungan moral datang dari Panglima Mandau, tokoh adat sekaligus pimpinan Pasukan Merah Seribu Satu Mandau, yang menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan salahkan rakyat bila bertindak dengan caranya sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, M. Rafik, Kuasa Kepengurusan Poktan UBM, menyampaikan apresiasi kepada KPK Sigap Kaltim atas respons cepat mereka.

“Kami percaya keadilan masih ada. Harapan kami, hukum tetap menjadi panglima, bukan uang,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Kalimantan Timur, mengingat melibatkan perusahaan besar dan dugaan praktik kotor di ruang persidangan. (Rilis KPK Sigap/Nd_234)

 

 

 

 

 

You cannot copy content of this page