15 Advokat Baru DePA-RI Resmi Dilantik, Separuh Jebolan ULM Siap Bela Rakyat Kecil

IMG20250808195432

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggelar Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Daerah Kalimantan Selatan pada Jumat (8/8/2025) di Gedung Desmond J Mahesa, Banjarmasin. Sebanyak 15 advokat baru resmi diangkat dalam kegiatan yang dihadiri langsung Ketua Umum DePA-RI, Dr. T.M. Luthfi Yazid, S.H., M.H., didampingi Ketua DPP DePA-RI Kalsel, Dr. Nizar Tanjung, dan Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota, Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H.

Dalam sambutannya, Luthfi menegaskan bahwa pengangkatan advokat adalah amanah undang-undang yang harus dijalankan secara rutin dan penuh kehormatan. Pemilihan Gedung Desmond J Mahesa sebagai lokasi acara dinilai istimewa, mengingat sosok Desmond dikenal sebagai aktivis, intelektual, penulis, pejuang yang kritis, serta pemberani.

Kepada para advokat baru, Luthfi berpesan agar senantiasa menjaga kejujuran kepada klien, menjalin hubungan saling menghargai antar sejawat, terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta menjunjung tinggi kode etik. Ia menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar mencari penghasilan, tetapi juga menjadi jalan untuk membantu masyarakat yang lemah, terdzalimi, dan tidak mendapatkan keadilan.

“Rezeki akan datang ketika kita berbuat baik. Jangan hanya jago kandang, tetapi tingkatkan kompetensi melalui pelatihan, seminar, dan jejaring internasional,” ujarnya.

Luthfi juga mengungkapkan bahwa pekan depan DePA-RI akan menandatangani kerja sama dengan Society of Singapore, menggelar diskusi di Singapore International Arbitration Centre (SIAC), serta melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Wakil Ketua III DePA-RI Kalsel, Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H., mengatakan bahwa usai pelantikan, para advokat akan mengikuti pengambilan sumpah sesuai prosedur. “Harapannya mereka dapat mengutamakan integritas dan profesionalisme sebagaimana amanat Ketua Umum,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H., mengapresiasi kerja sama dengan DePA-RI. Ia menyebut hampir separuh advokat yang dilantik berasal dari Fakultas Hukum ULM, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi ruang bagi dosen hukum untuk beracara demi membantu rakyat kecil secara nonfinansial.

“Kami akan mengaktifkan kembali Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) agar dapat memberikan layanan hukum tanpa membedakan latar belakang masyarakat, baik di lingkup Kalimantan Selatan maupun nasional,” jelasnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi advokat baru, tetapi juga memperkuat komitmen DePA-RI dalam menjaga marwah profesi serta memperluas jejaring advokat hingga ke tingkat internasional. (Nd_234)

 

 

 

You cannot copy content of this page