Wahyudi Azhari: Raperda Disabilitas Harus Ubah Cara Pandang Masyarakat Balangan
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas harus menjadi langkah strategis dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap kaum disabilitas.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Balangan dan Bagian Hukum Setda Balangan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Wahyudi, salah satu hambatan besar dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah masih adanya keluarga yang menutupi keberadaan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Kondisi ini berdampak pada tidak optimalnya pendataan, sehingga layanan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.
Ia menekankan, kehadiran Raperda ini sangat penting sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan, fasilitas, serta kesempatan yang layak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.
“Harapan kami, melalui Raperda ini masyarakat bisa lebih terbuka, menghargai, dan memberi ruang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk berdaya dan berkontribusi,” pungkas Wahyudi.
Reporter Dayat Editor Nando






