ULM Gelar Konferensi Pers Pilrek 2026–2030, Panitia Tegaskan Proses Transparan dan Kandidat Wajib Penuhi Syarat

0
1003289504

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Proses Pemilihan Rektor periode 2026–2030 di Universitas Lambung Mangkurat mulai memasuki tahapan penting. Pihak kampus menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan dan mekanisme pemilihan rektor secara terbuka kepada publik dan media.

Konferensi pers berlangsung di Ruang Wasaka 3 lantai 3 Gedung Rektorat ULM, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri sejumlah media lokal maupun nasional di Kalimantan Selatan.

Agenda tersebut digelar berdasarkan surat bernomor 1328/UN8/HM/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani jajaran pimpinan kampus melalui Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi, Yusif Azis.

Dalam keterangannya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Dr. Ifrani didampingi Prof. Rusma Noortyani menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi integritas dan transparansi.

“Kami laksanakan sesuai aturan dan memperhatikan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Kami berharap pelaksanaan ini berlangsung lancar, transparan, dan menjunjung integritas panitia maupun civitas akademika,” ujar Ifrani.

Ia menegaskan panitia tidak akan mentoleransi pelanggaran administrasi, terutama terkait persyaratan kesehatan bagi bakal calon rektor. Menurutnya, surat keterangan kesehatan wajib dikeluarkan rumah sakit pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau persyaratan itu tidak sesuai, misalnya surat kesehatan dibuat bukan dari rumah sakit pemerintah, maka panitia akan mencoret,” tegasnya.

Selain itu, panitia juga menyoroti ketentuan jumlah minimal pendaftar calon rektor. Sesuai aturan, jumlah calon minimal harus mencapai empat orang. Jika jumlah pendaftar belum memenuhi syarat, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama dua minggu.

“Kalau pendaftarnya hanya tiga orang, maka pendaftaran akan diperpanjang karena aturan minimal empat calon harus ditaati,” jelasnya.

Tahapan Pemilihan Rektor ULM periode 2026–2030 diperkirakan menjadi perhatian publik, mengingat posisi rektor memiliki peran strategis dalam menentukan arah pengembangan perguruan tinggi terbesar di Kalimantan Selatan tersebut. (Nd_234)

 

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page