Harkitnas 2026, Pemprov Kalsel Tekankan Digitalisasi Bijak dan Perlindungan Anak di Ruang Siber
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/5/2026).
Apel tersebut diikuti jajaran pegawai lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran Kalsel. Bertindak sebagai pembina upacara, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset bangsa di tengah derasnya perkembangan teknologi dan digitalisasi.
Dalam amanatnya, Adi Santoso membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, yang mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat persatuan dan kemandirian bangsa di era digital.
Menurut Meutya, Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang berdirinya organisasi Budi Utomo pada 1908, melainkan tonggak lahirnya kesadaran berbangsa yang melampaui sekat-sekat kedaerahan.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa bertransformasi dari perlawanan fisik menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat,” ujarnya.
Ia menegaskan, tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan wilayah menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital yang harus dihadapi bersama secara bijak.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah pusat juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Salah satu kebijakan yang disorot yakni penundaan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya sebagai langkah menciptakan ruang digital yang sehat bagi tumbuh kembang anak.
Usai upacara, Adi Santoso menyampaikan pesan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, agar seluruh perangkat daerah mampu merespons perkembangan digitalisasi secara bijak dan bertanggung jawab, khususnya terkait perlindungan anak.
“Bapak H. Muhidin berharap Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel bersama aparat terkait terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap anak di era digitalisasi saat ini,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk penanganan pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.
Momentum Harkitnas ke-118 ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta mendorong pelayanan publik yang semakin adaptif dan berpihak kepada masyarakat Kalimantan Selatan. (Adpim/Nd_234)






