Perkuat Pembiayaan Masyarakat, Gubernur Kalsel Teken MoU Konsolidasi Delapan BPR
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin mendorong penguatan akses permodalan masyarakat melalui konsolidasi delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten di Kalsel menjadi satu kelembagaan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan perbankan daerah sekaligus memperluas layanan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalsel di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026) malam.
Penandatanganan MoU tersebut didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu; Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo; Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin; serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya.
Konsolidasi ini melibatkan delapan BPR milik pemerintah kabupaten, yakni Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Barito Kuala (Batola), Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut (Tala).
Melalui penggabungan tersebut, delapan BPR direncanakan berada dalam satu kelembagaan dengan pusat operasional di Banjarmasin. Sementara itu, kantor BPR yang selama ini beroperasi di masing-masing kabupaten akan diarahkan menjadi jaringan kantor cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” ujar H. Muhidin seusai penandatanganan MoU.
Menurutnya, konsolidasi bukan sekadar penataan struktur kelembagaan, melainkan juga langkah strategis untuk memperkuat kapasitas BPR dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang lebih terpadu, layanan pembiayaan diharapkan semakin optimal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan dukungan modal untuk mengembangkan usahanya.
Gubernur H. Muhidin menegaskan, proses konsolidasi harus tetap memperhatikan program pembiayaan yang selama ini telah berjalan di masing-masing daerah. Salah satu program yang menjadi perhatian ialah pinjaman berbunga nol persen bagi masyarakat.
“Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang bagi pemerintah kabupaten untuk mengusulkan program pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.
Berbagai usulan tersebut nantinya dapat dibahas bersama dalam kerangka kelembagaan BPR yang telah dikonsolidasikan. Dengan demikian, penyatuan kelembagaan diharapkan tidak menghilangkan program unggulan daerah, tetapi justru memperkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dan pengelolaan yang lebih terarah.
Di sisi lain, H. Muhidin mengingatkan bahwa proses penggabungan harus dilaksanakan sesuai ketentuan OJK. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting untuk memastikan proses konsolidasi berjalan dengan baik serta keberlangsungan operasional BPR tetap terjaga.
Untuk itu, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel diminta berkoordinasi dengan OJK dalam menyusun format kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan konsolidasi.
“Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” katanya.
H. Muhidin berharap, konsolidasi tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang dekat dengan masyarakat. Melalui layanan pembiayaan yang semakin baik, BPR diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan penggabungan ini, BPR bisa membantu masyarakat lebih baik lagi, untuk kesejahteraan masyarakat, baik usaha mikro, kecil maupun UMKM,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan proses penggabungan delapan BPR tersebut telah dibahas sejak sekitar dua tahun lalu. Saat ini, persiapannya terus dimatangkan bersama OJK dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Menurut Fachrudin, konsolidasi diperlukan untuk menyehatkan kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat koordinasi bisnis antarlembaga keuangan daerah.
Bank Kalsel, lanjutnya, siap memberikan dukungan dalam proses tersebut, termasuk penyediaan fasilitas kantor pusat di Banjarmasin dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Dukungan pengembangan SDM akan dilakukan melalui pelatihan bagi komisaris, direksi, dan pegawai BPR dengan memanfaatkan Aksel University.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Fachrudin menambahkan, program pembiayaan di setiap daerah tetap dapat disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat setempat tetap menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program pembiayaan setelah konsolidasi.
Ia menyebutkan, konsolidasi delapan BPR tersebut ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan pada April 2027.
Ke depan, penggabungan ini diharapkan membuka peluang sinergi yang saling menguatkan antara BPR dan Bank Kalsel. Pembagian peran bisnis yang jelas diperlukan agar kedua lembaga dapat saling mendukung dalam memperluas layanan keuangan tanpa tumpang tindih.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” tutup Fachrudin.
Konsolidasi delapan BPR ini diharapkan menjadi momentum penguatan lembaga keuangan milik pemerintah daerah di Kalsel, sekaligus memperluas akses pembiayaan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Selatan
Foto: Fitrah Teguh/Biro Adpim






