Pemkab Batola Dorong Pendataan Inklusif Lewat PK-25, Anak Berkebutuhan Khusus Kini Masuk Basis Data Nasional

7baf6a2d-ddda-403c-aa37-0621cfa247b9

Jelajah Kalimantan News, Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) dengan menggunakan Child Functioning Module (CFM).

Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Jejangkit dengan menyasar anak-anak berkebutuhan khusus, sekaligus dirangkai dengan penyerahan bantuan paket sembako untuk sasaran keluarga rentan (GENTING).

Tahun ini, Kemendukbangga/BKKBN bersama UNICEF Indonesia memperkuat PK-25 dengan menambahkan modul CFM, yang memungkinkan pemerintah memiliki gambaran lebih utuh terkait kondisi anak. Data yang dihimpun mencakup kemampuan melihat, mendengar, berbicara, berjalan, belajar, hingga aspek emosi dan interaksi sosial.

“Melalui CFM, kita ingin memastikan anak-anak berkebutuhan khusus juga tercatat dalam basis data nasional, sehingga intervensi yang diberikan bisa lebih tepat sasaran,” ujar salah satu pejabat DPPKBP3A Batola.

Selama ini, basis data keluarga BKKBN dikenal paling komprehensif karena dilakukan secara by name by address setiap lima tahun sekali, ditambah pemutakhiran tahunan. Data ini kerap menjadi rujukan bagi instansi lain dalam menyusun kebijakan, terutama dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Dalam konteks itu, CFM sangat relevan. Anak dengan kesulitan fungsional umumnya lebih rentan karena mengalami hambatan makan-minum, gangguan motorik, hingga keterbatasan akses layanan kesehatan. Dengan data yang akurat, intervensi gizi, imunisasi, hingga terapi tumbuh kembang bisa lebih menyentuh kelompok ini.

Selain itu, pendataan CFM juga membuka peluang agar anak-anak berkebutuhan khusus masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini diharapkan membuat mereka tidak lagi luput dari program bantuan sosial maupun layanan publik.

“Dengan pendataan yang lebih inklusif, tidak ada anak yang terlewat dari perhatian negara. Mereka berhak tumbuh, belajar, dan bermimpi sama seperti anak-anak lainnya,” pungkasnya. (Rini Pratiwi/Nd_234)

 

You cannot copy content of this page