Pelaku Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Mahang Sungai Hanyar 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu. KM, warga Mahang Sungai Hanyar, ditangkap pada 17 Januari 2024, di sebuah pondok di Hutan Batung, Desa Mahang Sungai Hanyar.

Petugas mendapat informasi tentang transaksi narkotika di desa tersebut, yang mengarah pada penyelidikan dan penangkapan KM.

Saat penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu dengan berat bersih 2,73 gram, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya. Uang tunai Rp 9.470.500 juga disita.

KM dan barang bukti kini diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut. (Nd)

No plagiat