Saiful Arief Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Balangan Gantikan Almarhum H. Syamsudinor

IMG-20251125-WA0027

Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Saiful Arief dari Partai Demokrat, Selasa (25/11/2025), bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan.

Pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan dewan setelah wafatnya Wakil Ketua II DPRD Balangan, H. Syamsudinor. Sesuai ketentuan perundang-undangan, anggota baru wajib mengucapkan sumpah dan janji sebelum secara resmi memangku jabatan.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, unsur Forkopimda, pimpinan fraksi partai, serta jajaran sekretariat DPRD.

Dalam kesempatan itu, Saiful Arief mengucapkan sumpah kesediaannya menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan masa jabatan 2024–2029 dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Balangan, H. Linda Wati, menyampaikan bahwa pengangkatan Saiful Arief telah diresmikan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dan mulai berlaku pada 25 November 2025.

“Melalui kesempatan yang berbahagia ini, segenap pimpinan dan anggota DPRD Balangan mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Saiful Arief. Selamat bekerja dan mengabdi sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan,” ujar H. Linda Wati.

Dengan dilantiknya Saiful Arief, DPRD Balangan diharapkan dapat terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal untuk kepentingan masyarakat Balangan.

Reporter Dayat 
Editor Nando

 

 

You cannot copy content of this page