H. Meri Apriansyah: SIPADes Solusi Digital untuk Pengelolaan Aset Desa yang Transparan dan Efisien

oplus_2

oplus_2

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset desa, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADes). Kegiatan ini melibatkan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh kecamatan di wilayah tersebut.

Acara yang berlangsung selama lima hari, dari Rabu (20/11) hingga Minggu (24/11), bertempat di Banjarmasin, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Moch Aziz, yang membuka acara secara resmi. Untuk memastikan efektivitas pelatihan, kegiatan ini dibagi menjadi dua gelombang.

Ketua APDESI Kabupaten Batola, H. Meri Apriansyah, Kepala Desa Tatah Masjid, Alalak, menyampaikan bahwa sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Kuala turut berpartisipasi dalam pelatihan ini. Menurutnya, SIPADes merupakan inovasi digital yang mampu menjadi kunci utama dalam pengelolaan aset desa, termasuk tanah, bangunan, dan inventaris desa.

“Dengan SIPADes, pengelolaan aset dapat dilakukan secara efisien, transparan, dan berbasis data. Ini mengurangi potensi penyelewengan serta memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa lebih terarah,” ujar H. Meri Apriansyah.

SIPADes dirancang untuk mendukung pemerintah desa dalam memantau dan mengelola aset mereka secara optimal. Materi pelatihan meliputi pengenalan platform, teknis penggunaan, manajemen data, serta strategi pengambilan keputusan berbasis data. Selain itu, sistem ini bekerja sama dengan Wong Sewu Server yang memungkinkan penggunaan secara offline dan online, memberikan fleksibilitas dan daya jangkau yang lebih luas, ujar H. Meri

H. Meri mengatakan, Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi kepala desa dan perangkat desa dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa. Dengan keterampilan yang diperoleh, pengelolaan aset desa akan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Nd_234)

 

You cannot copy content of this page