Gubernur Muhidin Tegas: ASN Kalsel Tetap Kerja di Kantor, WFH Dinilai Tak Mendesak

0
photo_2026-04-06-14.47.40-715x400

Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Muhidin memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, meskipun opsi tersebut diberikan oleh pemerintah pusat.

Keputusan itu disampaikan usai rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/4/2026).

Menurut Muhidin, kondisi di Kalimantan Selatan saat ini masih dalam kategori aman dan terkendali, sehingga belum ada alasan kuat untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah.

“Ini hari kita rapatkan kembali, yaitu tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Ia menilai penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi keliru di kalangan pegawai jika tidak diiringi pengawasan ketat. Bahkan, dikhawatirkan sistem tersebut bisa disalahartikan sebagai waktu libur.

“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Muhidin juga menyoroti potensi meningkatnya mobilitas pegawai ke luar daerah jika WFH diterapkan. Hal ini dinilai dapat mengganggu efektivitas kerja serta pengawasan kinerja aparatur.

“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga berkaitan dengan optimalisasi penggunaan anggaran serta efektivitas program kerja yang telah direncanakan. Oleh karena itu, sistem kerja langsung di kantor dinilai masih menjadi pilihan paling tepat.

Meski demikian, Pemprov Kalsel tetap berkomitmen menjaga produktivitas dan peningkatan kapasitas ASN. Salah satunya melalui agenda pelatihan dan kegiatan koordinatif yang terstruktur.

“Rencana hari Jumat, kita akan melaksanakan kegiatan dinas bersama Eselon III, termasuk pelatihan Manajemen Risiko bekerja sama dengan BPKP. Ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sekaligus tetap mengontrol kinerja,” pungkasnya. (MC/Nd_234)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page