Gondol Motor dari Parkiran, 1 Orang Diamankan Polsek Satui

jelajahkalimantannews.com, Satui – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meringkus 1 orang pencuri sepeda motor, Satu orang tersebut diamankan di jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolsek Satui, AKP Hardaya menuturkan, 1 orang tersangka tersebut inisial MS melakukan pencurian di Jalan Provinsi Km.167 RT.014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan selatan, tepatnya halaman Gedung Serbaguna.

“Di Halaman Gedung Serbaguna kejadiannya tanggal 29 April 2023 sekitar pukul 12.00 Wita terang dia, Rabu (3/6/2023).

AKP Hardaya menuturkan, aksi pencurian bermula ketika korban perempuan atas namaTaslimatul Ula Binti Kahar memarkir sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau dengan nomor polisi masih dalam proses di tempat parkiran Gedung Serbaguna Sabtu, 29 April 2023, sekitar pukul 12.00 Wita, di Jalan Provinsi Km.167 RT.014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan

Kemudian setelah selesai melaksanakan pekerjaan sebagai Fotographer pengantin, korban menuju kendaraannya, waktu korban mau mengambil motor ternyata sepeda motor sudah tidak ada atau hilang,” ungkap dia.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Satui dan mengalami kerugian sebanyak Rp. 22.000.000,- (Dua Puluh Dua Juta Rupiah)

Setelah korban melaporkan kejadian tesebut Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk melalui korban dan saksi-saksi dan yang berada sekitar TKP. Kemudian, Unit Reskrim melakukan pengembangan.

Pelaku berhasil ditangkap di jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (2/5/2023) pukul 12.00 WITA.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 Tahun penjara,” papar dia. (Nd)

.

No plagiat