DPRD Balangan Sepakat Perubahan APBD 2025, Fraksi Tekankan Percepatan dan Ketepatan Program OPD
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-42 masa sidang kedua, Rabu (16/7/2025), dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan. Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Supianor, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam penyampaiannya, Supianor menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Balangan pada prinsipnya menyetujui pentingnya perubahan APBD 2025. Perubahan tersebut dinilai krusial untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang dan memastikan keberlanjutan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan implementasi perubahan anggaran sangat bergantung pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRD meminta OPD menyusun dan melaksanakan program dengan cepat, tepat sasaran, serta sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku juga menjadi sorotan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
“Perubahan APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kami mendorong seluruh OPD agar bekerja lebih optimal untuk memastikan realisasi program berjalan efektif dan berdampak nyata bagi publik,” ujar Supianor.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025. Diharapkan, kebijakan anggaran yang disusun dapat memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan. (Dayat)






