Dispar Kalsel Perkuat Standar CHSE, 40 Pelaku Usaha Pariwisata Dibina

0
9a231aae-e809-4774-94c0-7976b3a1e653-715x400

Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya meningkatkan kualitas dan daya saing sektor pariwisata daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kepatuhan Usaha Pariwisata yang Tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) Tahun 2026.

Kegiatan ini menyasar 40 pelaku usaha pariwisata dari berbagai subsektor, mulai dari hotel, guest house, restoran, kafe hingga jasa boga (catering), khususnya yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST).

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dispar Kalsel turut menghadirkan narasumber berkompeten di bidang pariwisata, di antaranya General Manager Aston Tanjung, Novriyandi, dan Praktisi Pariwisata, Novyandi Saputra.

Mengusung tema “Implementasi CHSE yang Konsisten untuk Mewujudkan Pariwisata yang Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan”, kegiatan tersebut dibuka Kepala Dispar Kalsel Iwan Fitriady, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Gt. M. Yosalvina. Para pelaku usaha tampak antusias mengikuti kegiatan pembinaan tersebut.

Dalam sambutannya, Iwan menegaskan bahwa penerapan standar CHSE tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan administratif untuk mendapatkan sertifikasi. Standar tersebut harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara nyata dan konsisten dalam operasional usaha pariwisata sehari-hari.

Menurut Iwan, perkembangan sektor pariwisata saat ini tidak lagi semata-mata bergantung pada keindahan dan daya tarik destinasi. Kualitas pelayanan serta jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan menjadi bagian penting dalam memberikan pengalaman terbaik kepada wisatawan.

“Pariwisata saat ini tidak lagi hanya berbicara mengenai destinasi dan daya tarik wisata, tetapi juga mengenai bagaimana kita mampu memberikan pengalaman yang berkualitas, aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan kepada wisatawan,” ujar Iwan, Rabu (19/8/2026).

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dispar akan terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha agar mampu mempertahankan standar operasional sesuai ketentuan CHSE.

Pembinaan dan pengawasan ini juga diharapkan menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan demikian, berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat diidentifikasi sekaligus dicarikan solusi secara bersama-sama.

Berbagai kendala tersebut dapat berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, maupun konsistensi penerapan standar pelayanan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Iwan kembali menekankan bahwa sertifikasi CHSE bukanlah tujuan akhir. Hal yang lebih penting adalah memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar menjadi bagian dari budaya pelayanan setiap pelaku usaha pariwisata.

“Sertifikasi merupakan salah satu bentuk pengakuan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar tertentu. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana standar tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten dalam operasional sehari-hari,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Dispar Kalsel berharap pelaku usaha pariwisata semakin memahami pentingnya penerapan CHSE secara berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membangun sektor pariwisata Kalsel yang semakin profesional, berdaya saing, aman, nyaman, dan mampu memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan. (MC Kalsel/Jml)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page