Dinkes Kalsel Perketat Pengelolaan Obat, Apotek Wajib Patuh Resep Antibiotik
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar evaluasi penerapan pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian sesuai peraturan perundangan bagi penanggung jawab teknis apotek dan toko obat se-Kalimantan Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), hingga perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aspek kefarmasian—mulai dari pengelolaan obat, pelayanan, hingga perizinan sarana—berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan, pelayanan, dan perizinan sarana kefarmasian berjalan beriringan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pembinaan, pengawasan, dan perizinan guna menciptakan sistem pelayanan kefarmasian yang berkualitas serta aman bagi masyarakat.
“Melalui sinkronisasi ini, kita pastikan setiap sarana kefarmasian beroperasi sesuai koridor hukum demi menjamin mutu serta keamanan pasien. Mari terus belajar dan beradaptasi dengan peraturan perundangan terbaru untuk Kalsel yang lebih sehat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh perwakilan apotek se-Kalimantan Selatan. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menerapkan penjualan antibiotik hanya berdasarkan resep dokter.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung program pengendalian resistensi antimikroba yang telah masuk dalam rencana aksi nasional, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penggunaan antibiotik secara bijak.
Dengan adanya evaluasi ini, seluruh sarana kefarmasian di Kalimantan Selatan diharapkan semakin profesional, patuh terhadap regulasi, serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (MC/Nd_234)






