“Dewa Cinta”, Inovasi Jemput Bola Disdukcapil Balangan Tingkatkan Akses Dokumen Kependudukan di Pelosok
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran program Dewa Cinta atau Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani.
Inovasi ini secara resmi diperkenalkan oleh mantan Kepala Disdukcapil Hj. Ellyanor, S.Sos., MM., yang belum lama ini memasuki masa purnatugas. Didampingi oleh Kepala Dinas baru, Aspariah, Ellyanor menjelaskan bahwa Dewa Cinta merupakan strategi layanan jemput bola yang menyasar langsung warga di pelosok desa.
“Penduduk yang tinggal di wilayah sulit dijangkau akan kami kumpulkan di satu titik, seperti rumah warga. Seluruh proses administrasi dilakukan secara terpusat melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan dokumen yang sudah jadi akan dikembalikan secara kolektif melalui koordinasi dengan aparat desa,” ujar Ellyanor, Senin (4/8/2025).
Program ini tidak hanya mengatasi hambatan geografis dan keterbatasan akses, tapi juga mempercepat proses kepemilikan dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan e-KTP, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Inovasi ini menjadi solusi nyata atas kendala yang selama ini dihadapi warga terpencil, seperti jauhnya jarak, mahalnya biaya transportasi, dan keterbatasan waktu. Sekarang, mereka bisa mendapatkan dokumen tanpa meninggalkan desanya,” jelas Ellyanor.
Selain memberikan layanan administrasi, kehadiran petugas di lapangan juga menjadi momen penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya dokumen kependudukan.
Disdukcapil Balangan telah menjangkau delapan desa dan anak desa terpencil melalui program Dewa Cinta, yakni Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (Uren), Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai.
Capaian program ini cukup signifikan. Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Balangan terus meningkat, dari 93,46 persen pada 2022, naik menjadi 94,24 persen di 2023, dan mencapai 96,55 persen di tahun 2024.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menandakan bahwa pendekatan jemput bola memang dibutuhkan dan efektif untuk menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali,” tutup Ellyanor.
Penulis: Dayat
Editor: Nd_234






