Disdukcapil Kalsel Jemput Bola ke Balangan, GISA Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan hingga Pelosok Desa
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses masyarakat melalui program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar layanan jemput bola di Desa Mangkayahu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pedesaan atau memiliki keterbatasan akses menuju kantor pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Provinsi Kalsel menerjunkan dua petugas yang berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Balangan. Pelayanan tersebut didukung lima operator, satu pejabat Disdukcapil Balangan, serta 10 perangkat Desa Mangkayahu agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan cepat, tertib, dan optimal.
Berbagai layanan administrasi kependudukan diberikan kepada masyarakat, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penyerahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga penerimaan berkas pencatatan sipil, khususnya akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, mengatakan bahwa layanan jemput bola merupakan salah satu strategi efektif untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak maupun akses pelayanan.
“Melalui program GISA, kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh haknya atas dokumen kependudukan dengan mudah. Kehadiran layanan jemput bola di desa-desa menjadi upaya nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan merata,” ujar Dewi saat diwawancarai di Banjarbaru, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap memiliki peran sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Tak hanya memberikan pelayanan langsung, Disdukcapil Kalsel juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Edukasi tersebut juga mencakup pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang tengah dikembangkan pemerintah.
Dewi berharap sinergi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Disdukcapil kabupaten/kota, serta pemerintah desa terus diperkuat sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat dan target peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan di Banua dapat tercapai secara optimal.
Melalui program jemput bola GISA, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, berkualitas, cepat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok daerah, sehingga setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata. (MC/Nd_234)






