Polres Balangan Hadirkan Layanan SKCK Online Lewat Super App POLRI: Cepat, Mudah, dan Transparan
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Polres Balangan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sistem pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Super App POLRI (Presisi). Inovasi layanan digital ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai lebih praktis, efisien, dan transparan dibanding sistem konvensional.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadafi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penerapan layanan SKCK online merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat.
“Kami ingin warga Balangan tidak lagi harus datang dua-tiga kali hanya untuk mengurus SKCK. Dengan pengajuan online, mulai dari pengisian data sampai unggah dokumen bisa dilakukan dari rumah. Setelah diverifikasi, pemohon tinggal datang untuk pengambilan atau memilih SKCK digital,” ujar Iptu Paisal, Sabtu (1/11/2025).
Ia menambahkan, seluruh proses kini terintegrasi penuh dalam aplikasi Super App POLRI, mulai dari pendaftaran, pengunggahan berkas, hingga pembayaran biaya administrasi yang bisa dilakukan melalui transfer bank.
Sistem digital ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Salah seorang pemohon, Muhammad Basid, warga Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan SKCK online.
“Lebih gampang daripada yang dulu-dulu, tidak ribet lagi. Persyaratan juga bisa dilihat di aplikasi, dan pencetakan SKCK bisa di mana saja,” ungkapnya.
Senada dengan itu, seorang calon tenaga PPPK yang tengah melengkapi berkas administrasi juga menilai pelayanan SKCK online kini jauh lebih cepat dan ramah.
“Pelayanannya ramah dan cepat, tidak membuang banyak waktu untuk antre seperti dulu,” ujarnya.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super App POLRI melalui Play Store atau App Store, membuat akun, lalu memilih menu “SKCK Online”. Setelah data diverifikasi, SKCK dapat dicetak mandiri atau diambil langsung di Polres Balangan.
Iptu Paisal menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin familiar dengan sistem baru tersebut.
“Kami harap warga Balangan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Selain lebih cepat, sistem digital ini juga menjamin transparansi dan kemudahan di setiap tahap pengurusan,” ujarnya.
Melalui transformasi digital ini, Polres Balangan bertekad menjadikan pelayanan publik kepolisian semakin modern, adaptif, dan sejalan dengan semangat Polri Presisi.






