Pemkab dan DPRD Balangan Gelar Sosialisasi Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Desa Sumber Rezeki dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari unsur pemerintah daerah, legislatif, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh DPRD Balangan dan dilanjutkan dengan paparan dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KBPMD), Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, serta unsur Kecamatan Juai.
Dalam paparannya, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa sosialisasi Raperda ini merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan hukum daerah yang partisipatif dan transparan. Ia menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap setiap produk hukum yang akan disahkan.
“Agar manfaatnya optimal bagi masyarakat, Ranperda ini harus terus dipantau dan dievaluasi setelah disahkan,” tegas Ahmad Fauzi.
Ia menambahkan, proses penyusunan Raperda penggabungan dua desa ini diawali dengan analisis hukum mendalam oleh tim analis dan dilanjutkan pembahasan oleh tim perancang peraturan. Diskusi berfokus pada keselarasan antara aspek normatif dan teknis agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan daerah.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga Ranperda yang dihasilkan bukan hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Juai Nanang Edward menyampaikan bahwa penggabungan dua desa diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Kami berharap penggabungan desa ini bisa membuat desa semakin maju, dengan syarat adanya komitmen dan dukungan dari pihak perusahaan di sekitar wilayah, mengingat lokasinya berdekatan dengan area tambang,” harapnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi masyarakat dan perangkat desa untuk memberikan masukan langsung terhadap rancangan peraturan yang akan diterapkan. Dengan demikian, hasil akhirnya diharapkan dapat menciptakan desa yang lebih mandiri, efisien dalam pelayanan publik, dan sejahtera bagi warganya.
Reporter Dayat Editor Nando






