Trotoar A Yani Km 1–6 Dikeluhkan Warga, Licin dan Minim Lampu; Guiding Block Banyak Hilang
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Proyek pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Km 1 hingga Km 6 kembali menjadi sorotan. Fasilitas pejalan kaki yang diharapkan memperindah wajah Kota Banjarmasin justru menuai keluhan karena dinilai belum mengutamakan aspek keselamatan.
Sejumlah warga mengeluhkan permukaan trotoar berbahan keramik yang terasa licin, terutama saat hujan turun. Kondisi ini dinilai berisiko menyebabkan pejalan kaki tergelincir, bahkan membahayakan pengendara roda dua yang melintas.
Junaidi (50), warga Banjarmasin, mengaku pernah mengalami kejadian tersebut.
“Kalau model yang keramik ini sangat berbahaya kalau musim hujan. Jika pakai motor dan pakai sepatu agak licin, orang bisa jatuh dan celaka. Saya sendiri mengalami hal itu,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia berharap pemerintah tidak hanya mengejar estetika kota, tetapi juga mengutamakan keamanan masyarakat, terlebih bagi kalangan lanjut usia.
“Sangat berbahaya jika orang tergesa-gesa berjalan, apalagi kami sebagai orang tua,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Iwan (35), seorang karyawan swasta. Menurutnya, secara tampilan trotoar memang terlihat lebih rapi dan modern. Namun dari sisi keamanan, masih perlu evaluasi.
“Sudah bagus, hanya saja keramiknya licin. Saat tidak hujan saja kita berjalan bisa jatuh karena ubinnya licin sekali, bagaimana kalau hujan,” katanya.
Ia menambahkan, bahkan anak muda pun harus ekstra hati-hati saat melintas.
Selain persoalan lantai yang licin dan minimnya penerangan di sejumlah titik, warga juga menyoroti kondisi guiding block atau ubin taktil berwarna kuning yang berfungsi sebagai penunjuk arah bagi penyandang disabilitas tunanetra. Di sepanjang Km 1 hingga Km 6, sebagian guiding block dilaporkan bolong atau diduga hilang.
Padahal, guiding block memiliki fungsi vital sebagai jalur pemandu dan tanda peringatan. Ubin taktil ini terdiri dari dua jenis tekstur, yakni garis (line type) sebagai penunjuk arah lurus, serta titik (spot type) sebagai tanda kehati-hatian di area tertentu seperti tangga atau penyeberangan jalan.
Secara teknis, guiding block dirancang dengan ketebalan sekitar 3,5–4 sentimeter dan harus terpasang rata dengan permukaan trotoar agar tidak menimbulkan risiko tersandung. Materialnya pun seharusnya menggunakan bahan tahan lama dan tidak licin, terlebih di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Banjarmasin.
Diketahui, proyek trotoar tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan nilai puluhan miliar rupiah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan agar aman dan nyaman bagi masyarakat.
Secara regulasi, penyediaan fasilitas pejalan kaki dan aksesibilitas disabilitas telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Menteri PUPR tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait mengenai keluhan tersebut. Media Jelajah Kalimantan News kembali berupaya melakukan konfirmasi kepada DPUPR Kota Banjarmasin pada Jumat (13/2/2026), namun belum memperoleh jawaban. (Nd_234)






