Sempat Buron, Anang Toba yang Aniaya Teman Sendiri Akhirnya ditangkap Polisi  

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Muhamad Noor alias Anang Toba, warga Jalan Banyiur Luar Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan tega membacok temannya sendiri menggunakan sebilah benda tajam tepat dipunggung, tangan sebelah kiri di atas jari kelingking dan jari manis dan luka robek di punggung sebelah kanan, pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 19.15 WITA.

Akibat kejadian tersebut korban bernama Pariyadi warga Mandastana Kabupaten Barito Kuala mengalami luka bacokan. Beruntung, korban langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit.

Peristiwa pembacokan tersebut dibenarkan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Firuza Bahri.

“Iya betul, telah terjadi aksi pembacokan oleh saudara Muhamad Noor alias Anang Toba kepada temannya sendiri bernama Pariyadi, terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mana menurut keterangan korban bahwa korban mencari Kartu ATM miliknya yang di pinjam oleh pelaku, dan ketika korban bertemu dengan pelaku terjadi cekcok diantara mereka berdua.

Kemudian Pelaku mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan langsung menganiaya korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini korban sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit, ” jelas Iptu Pol Firuza Bahri Senin (8/5/2023).

Tidak butuh waktu lama, setelah menerima laporan polisi, Unit Opsnal Reskrim Banjarmasin Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Firuza Bahri langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Tim menangkap Pelaku Pada hari Sabtu 06 Mei 2023 pukul 17.00 Wita di Jalan Sutoyo S Gg. 20 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Muhamad Noor alias Anang Toba, dijerat Pasal 351KUHP (Nd)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No plagiat