Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD
Jelajah Kalimantan News Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Balangan dengan DPRD Kabupaten Balangan yang ditandatangani di Paringin, Jumat (14/8/2026).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom selaku pihak pertama, bersama Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati, S.Sos, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, S.Sos., MA, dan Wakil Ketua II Saiful Arif, S.E., MM selaku pimpinan DPRD.
Penyusunan PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD ini selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam nota tersebut disebutkan, PPAS yang telah disepakati mencakup rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2027, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program, kegiatan dan belanja, serta rencana pengeluaran daerah.
Seluruh rincian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 dituangkan dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penganggaran daerah, sekaligus menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan menuju penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan adanya kesepakatan PPAS tersebut, proses penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku serta mengakomodasi prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan.
Reporter Dayat Editor Nando






