Keuskupan Banjarmasin Berkomitmen Bantu Sosialisasi Perpajakan

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Uskup Banjarmasin Petrus Boddeng Timang menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi beserta tim ke Keuskupan Banjarmasin di Kayutangi, Banjarmasin Utara.

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antar pihak dan
diwujudkan dalam bentuk forum silaturahmi dan dialog perpajakan.

Tarmizi didampingi oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Kepala KPP Banjarbaru, Kepala KPP Madya
Banjarmasin, serta 2 orang Kepala Bidang di Kanwil DJP Kalselteng. Turut hadir pula Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan
Provinsi Kalsel.

Rombongan disambut oleh Uskup Banjarmasin Petrus Boddeng Timang, Sekretaris Keuskupan Banjarmasin
FX. Adisusanto, dan Ekonom Keuskupan Banjarmasin Apolonius Wensy Wowor.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut, Tarmizi menjelaskan peran penting pajak
dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana pajak berkontribusi 70-80 persen
terhadap APBN. Pendapatan negara pada tahun 2022 telah terhimpun sebesar Rp2.626,4 triliun, dan pajak
memberikan kontribusi sebesar Rp1.716 triliun.

Tarmizi juga menegaskan, pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak,
melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara.

Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dikenal dengan sebutan self assessment, dimana DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam mendaftarkan dirinya agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Petrus menyampaikan terimakasih atas kunjungan serta penjelasan yang telah disampaikan, dan menyadari
bahwa DJP memiliki peran yang signifikan dalam membiayai kebutuhan dan pembangunan negara, yaitu
sekitar 80 persen APBN bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak.

Petrus mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung tugas dan fungsi DJP dalam
menghimpun penerimaan negara. Salah satunya menjembatani DJP dalam mensosialisasikan materi
perpajakan kepada jemaat dalam kegiatan dan pertemuan rutin yang diadakan oleh Keuskupan maupun oleh Romo di Gereja masing-masing. (Juns)

Narahubung Media: Lena Hayati Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng 0511-3351072 p2humas.240@pajak.go.id

No plagiat