DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2025: Belanja Naik Meski Pendapatan Turun
Jelajah Kalimantan News, Paringin – DPRD Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna ke-44 yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Linda Wati.
Penandatanganan kesepakatan bersama dibacakan oleh Sekretaris Dewan, H. Thamrin, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, serta Pj Sekretaris Daerah Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan semua pihak yang berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan dicapai. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan respons terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan tahun 2025,” tegasnya.
Secara umum, pendapatan daerah mengalami penurunan 4,30 persen, dari Rp3,506 triliun menjadi Rp3,355 triliun. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp226 miliar atau 7,35 persen, akibat kebijakan efisiensi nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Menariknya, meski pendapatan turun, belanja daerah justru naik 4,01 persen dari Rp3,949 triliun menjadi Rp3,993 triliun. Kenaikan belanja ini ditopang peningkatan pembiayaan netto sebesar 91,53 persen atau Rp637,9 miliar.
Bupati Abdul Hadi berpesan agar seluruh perangkat daerah menjaga komitmen menjalankan program yang telah disepakati dengan lebih inovatif dan akuntabel.
“Dukungan semua pihak sangat kami harapkan agar program yang direncanakan bisa terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dayat)






