BNNP dan Polda Kalsel Serbu Tiga THM di Banjarmasin, 11 Orang Terindikasi Positif Tes Urine
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan sejumlah instansi terkait melaksanakan penyelidikan serta pemeriksaan urine di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mencatat lima orang dengan hasil tes urine reaktif saat pemeriksaan di Hexagon Resto-Lounge-KTV. Sementara itu, enam orang lainnya di Karaoke Nasa dan G Five Cafe & Lounge dilaporkan memperoleh hasil tes urine positif benzodiazepin (Benzo).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
Berdasarkan laporan BNNP Kalimantan Selatan, pemeriksaan pertama dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WITA di Hexagon Resto-Lounge-KTV Banjarmasin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 36 pengunjung. Dari seluruh sampel yang diperiksa, lima orang menunjukkan hasil reaktif berdasarkan tes awal.
Pemeriksaan kemudian berlanjut sekitar pukul 02.00 WITA di Karaoke Nasa Banjarmasin dan G Five Cafe & Lounge. Dari kegiatan di kedua lokasi tersebut, enam orang dilaporkan mendapatkan hasil tes urine positif benzodiazepin atau Benzo.
Dengan demikian, berdasarkan laporan kegiatan, terdapat 11 orang dengan hasil pemeriksaan yang memerlukan tindak lanjut, yakni lima orang reaktif di Hexagon dan enam orang positif Benzo di dua lokasi lainnya.
Operasi penyelidikan ini melibatkan enam unsur instansi, yaitu BNNP Kalimantan Selatan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, Polisi Militer TNI, serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/305/X/KBD/PB/2026/BNNP.
Pemeriksaan urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bagian dari penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Keterlibatan berbagai unsur aparat diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan.
Hasil tes urine reaktif atau positif dalam pemeriksaan awal tidak serta-merta membuktikan seseorang melakukan tindak pidana narkotika. Hasil tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus hasil positif benzodiazepin, diperlukan pula klarifikasi mengenai kemungkinan penggunaan obat berdasarkan resep atau indikasi medis sebelum menyimpulkan adanya penyalahgunaan.
Hingga laporan kegiatan tersebut disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang diperiksa, hasil pemeriksaan lanjutan, maupun tindakan yang diambil terhadap mereka.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diharapkan turut mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan yang bersih dari narkoba.
Sumber BNNP Kalsel Editor Nando






