DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Bupati Abdul Hadi: Program Prioritas Harus Tetap Dioptimalkan

IMG-20250714-WA0073

Jelajah Kalimantan News, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati dan dihadiri langsung oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi beserta jajaran Pemkab Balangan. Sekretaris Dewan, H. Tamrin, memaparkan seluruh rancangan perubahan yang menjadi dasar kesepakatan bersama tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan PPAS. Ia menyebut kesepakatan ini sebagai wujud kepedulian bersama untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Balangan.

“Kesepakatan ini mudah-mudahan menjadi persembahan terbaik bagi masyarakat Balangan,” kata Bupati.

Bupati menegaskan pentingnya percepatan penyusunan perubahan APBD agar waktu pelaksanaan tidak tersisa sia-sia. Meski terdapat koreksi anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Abdul Hadi meminta seluruh program prioritas tetap dioptimalkan dalam realisasinya.

Ia juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat terus memberikan masukan untuk memastikan anggaran yang disusun tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Perubahan KUA dan PPAS ini harus menjadi pijakan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Balangan,” tutup Bupati seraya memohon doa agar semua proses berjalan lancar. (Dayat)

 

You cannot copy content of this page