Sasar Tiga Kecamatan, Polres Balangan dan BNNK Gelar Operasi Antinarkoba, Pria 22 Tahun Positif Amphetamine dan Methamphetamine

0
IMG-20261018-WA0011

Jelajah Kalimantan News, Balangan – Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17–18 Oktober 2026), petugas mengamankan seorang pria berusia 22 tahun setelah hasil tes urinenya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Kegiatan tersebut dimulai pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 Wita hingga Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi M., S.H., dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Batumandi, Lampihong, dan Paringin Selatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta pemeriksaan urine secara uji petik terhadap masyarakat yang beraktivitas di warung malam dan tempat hiburan malam, termasuk ruang karaoke. Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Balangan menerjunkan 22 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan.

Personel tersebut meliputi sembilan anggota Satresnarkoba, empat anggota Satlantas, dua anggota Satsabhara, dua anggota Satintelkam, satu personel Sie Propam, serta empat personel BNNK Balangan.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Markas Komando Polres Balangan. Setelah itu, tim melaksanakan patroli di sejumlah titik yang menjadi perhatian, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AJ, berusia 22 tahun, yang berdasarkan laporan kegiatan tercatat berdomisili di Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Hasil pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Setelah pemeriksaan, AJ dibawa ke Mako Polres Balangan untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, pria tersebut diserahkan kepada BNNK Balangan guna menjalani asesmen medis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Hasil tes urine positif merupakan temuan pemeriksaan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Penanganan lebih lanjut tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.

Selain melakukan patroli dan pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Balangan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Balangan.

Kegiatan KRYD berakhir pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait narkotika diharapkan dapat terus berjalan dengan dukungan aparat serta partisipasi aktif masyarakat. (Humas)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page