DPRD Balangan Soroti Persoalan Bendungan Pitap ke Kementerian, BWS Kalimantan III Mangkir dari RDPU

0
IMG-20260629-WA0057

Jelajah Kalimantan News, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan melayangkan kritik keras kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dampak pembangunan Bendungan Pitap, Senin (29/6/2026). Padahal, masyarakat mendesak solusi atas banjir yang kian parah dan kerusakan lahan yang diduga dipicu keberadaan bendungan tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.

Namun, pihak BWS Kalimantan III selaku instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Bendungan Pitap justru tidak hadir, meski telah menerima undangan resmi dari DPRD.

Ketidakhadiran tersebut mendapat sorotan tajam dari DPRD karena dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak banjir dan kerusakan lahan.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan lembaganya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penyelesaian yang jelas bagi masyarakat.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegas Lindawati.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin memprihatinkan.

Menurutnya, selain merendam permukiman warga, banjir juga mengakibatkan kerusakan lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Hafiz Ansyari.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian. Karena itu, BWS Kalimantan III diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Bendungan Pitap serta mengambil langkah nyata untuk mengurangi risiko banjir dan memulihkan lahan masyarakat yang terdampak.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga hingga tuntas. Apabila BWS Kalimantan III tetap tidak memberikan respons maupun langkah konkret, DPRD menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar hak-hak masyarakat terdampak memperoleh perhatian dan penyelesaian yang semestinya.

Reporter Dayat 
Editor Nando

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page