Gubernur Kalsel Minta APIP Turun Langsung ke SKPD, Cegah Kesalahan dan Perkuat Pengawasan
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menegaskan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik pada 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Muhidin usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi APIP menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi, dan Berdampak” di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (22/5/2026).
FGD yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Sang Made Mahendra Jaya, serta diikuti para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan kepala inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Muhidin menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait aturan dan tata kelola pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“FGD ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemerintahan di semua SKPD berjalan dengan baik, baik penggunaan anggaran maupun hal lainnya. Kita ingin ada kesamaan persepsi terkait aturan yang berlaku,” ujar Muhidin.
Ia juga meminta APIP tidak hanya menunggu persoalan muncul, tetapi aktif turun langsung ke SKPD untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Setelah ada pemahaman yang sama melalui FGD ini, APIP dapat mendatangi langsung SKPD-SKPD untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi kesalahan,” tegasnya.
Sementara itu, Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, memberikan apresiasi atas pelaksanaan FGD tersebut. Menurutnya, APIP bukan lembaga yang menakutkan ataupun sekadar “pemadam kebakaran”, melainkan mitra strategis kepala daerah dan OPD dalam mendeteksi serta menyelesaikan persoalan pemerintahan.
“Pengawasan tidak semata-mata mencari kesalahan, tetapi harus mampu mencegah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pengawasan yang baik bukan hanya meninggalkan catatan, melainkan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Mahendra juga menekankan pentingnya transformasi pola pengawasan dari yang hanya administratif menjadi pengawasan substantif, berbasis data, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“APIP harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
FGD yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Mei 2026 ini turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bachril Basri, jajaran Inspektur Khusus Kemendagri, Plh Sekdaprov Kalsel Subhan Nor Yaumil, serta Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Ahmad Fedayen. (Adpim/Nd_234)






