Polres Balangan Bongkar 5 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diamankan, Tren Kasus Sepanjang 2025 Menurun

IMG-20251203-WA0069

Jelajah Kalimantan News, Paringin – Polres Balangan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Balangan, Rabu (3/12/2025), aparat kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan lima Laporan Polisi (LP) yang menyeret tujuh tersangka.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Balangan, termasuk Wakil Bupati Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto. Kehadiran mereka menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba di Kabupaten Balangan.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya diputuskan menjalani rehabilitasi setelah terbukti sebagai pengguna aktif. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan terbilang signifikan, yakni sabu seberat total 33 gram dan 65 butir ekstasi.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai konferensi pers, menandai komitmen Polres Balangan untuk memutus peredaran barang haram tersebut hingga ke akarnya.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa hasil pengembangan kasus sepanjang tahun 2025 menunjukkan sebagian besar narkoba yang masuk ke Balangan berasal dari luar daerah.

“Dari pengembangan kasus yang kita laksanakan selama tahun 2025, rata-rata barang atau narkobanya berasal dari luar Balangan. Jadi rata-rata pelaku ini hanya berstatus pemakai,” ujar AKBP Abdi.

Ia juga memaparkan kabar menggembirakan bahwa tren kasus narkotika di Balangan selama tahun 2025 menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan, deteksi dini, dan penindakan yang dilakukan Polres Balangan telah membuahkan hasil nyata.

Dengan pencapaian ini, Polres Balangan berharap masyarakat semakin waspada dan turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.

Reporter Dayat
Editor Nando

You cannot copy content of this page