LSM KAKI Kalsel Demo Pegadaian Banjarmasin, Desak Otak Penggelapan Uang Diproses  

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyambangi Kantor Pegadaian Banjarmasin No.1, Ps. Lama, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait adanya keterlibatan pihak lain dari salah satu oknum Pegadaian atas kasus dugaan penggelapan uang miliaran rupiah nasabahnya, Kamis (24/8/2023) siang.

Puluhan massa membentangkan sejumlah spanduk tuntut pengembalian barang dan uang mereka yang telah digadaikan namun diduga hingga kini belum dikembalikan pihak Pegadaian sejak tahun 2021 silam.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menjaga ketat aksi unjuk rasa massa LSM KAKI Kalsel di Kantor Pegadaian Banjarmasin.

Korlap Aksi H Akhmad Husaini menyampaikan kasus penggelapan di internal BUMN Pegadaian Banjarmasin sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang mengalami kerugian karena dugaan tindak pidana pencucian uang oleh oknum Pegadaian Banjarmasin.

H Akhmad Husaini mengungkapkan, kasus penggelapan di salah satu intitusi itu tidak mungkin dilakukan secara sendiri, pasti dilakukan secara bersamaan.

H Akhmad Husaini juga meminta agar pihak Pegadaian untuk membuka mata hati, diduga karena salah satu oknum Pegadaian melakukan penipuan kepada para korban, ucap pria yang kerab beraksi di KPK dan Kejagung ini.

Harusnya adanya niat baik pihak Pegadaian namun selama ini tidak ada kejelasan. Hasilnya, minggu depan kita akan lakukan audiensi dengan Otoratis Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan,” kata Si Raja Demo ini.

H Akhmad Husaini menyebut jika nantinya tidak ada kejelasan pula yang difasilitasi OJK Regional 9 Kalimantan, maka perkara itu dipastikan akan berlanjut ke ranah hukum.

“Kami berencana unjuk rasa di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta menyampaikan masalah tersebut. Ini hanya awal permulaan saja, kami yakin banyak masyarakat yang juga bermasalah namun diduga tidak berani muncul,” ungkap H Akhmad Husaini.

Salah satu korban, Azima, mengatakan bahwa dirinya telah dua kali menggadaikan emas. Namun saat dirinya meminta emas tersebut, tidak ada lagi di Pegadaian, hingga mengalami kerugian mencapai 1,2 miliar.

Dikutip matabanua.co.id, Korban lainnya, Hj Asrofin asal Kabupaten Tabalong menceritakan awal dirinya datang bersama teman berinisial ML meminjam barang untuk digadaikan. Lama tidak dikembalikan akhirnya dia menghubungi orang pegadaian berinisial DN.

“DN mengaku barang ada sama dia, kalau mau menebus silahkan,” ucap Hj Asrofin menirukan percakapannya dengan DN.

Akhirnya, dirinya melapor ke polisi dan sekarang ML sudah dipenjara. “Pemainnya si ML ini yang kami duga sekongkol dengan DN, korban yang lain banyak, namun mereka tidak berani bicara, total kerugian saya hampir Rp 700 juta,” beber Hj Asrofin.

Terpisah, Kepala Departemen Pegadaian Area Kalsel dan Kalteng, Ferdi Azwar menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada penyidik di Satreskrim Polresta Banjarmasin dan pihak OJK Regional 9 Kalimantan juga sudah mengetahui kasus ini.

“Kita tunggu saja proses hukumnya. Nanti ketahuan siapa yang salah dan benar, Pegadaian Banjarmasin tidak akan menghalangi proses hukum, kita tidak akan melindungi kalau ada pegawai kita yang salah,” tandas Ferdi Azwar

Usai menerima penjelasan dari Pegadaian, massa bubarkan diri .

Dari pantauan jelajahkalimantannews.com, puluhan polisi melakukan penjagaan di dalam maupun sekitar Kantor Pegadaian Banjarmasin. Personel kepolisian dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin  ikut turun. Selama kegiatan berlangsung tertib dan lancar. (Nd)

No plagiat