Hadiri Rakorwil ADKASI se-Kalimantan, Saiful Arif Dorong Penguatan Peran DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah

0
IMG-20260717-WA0037

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin  – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan yang berlangsung di Ballroom TreePark Hotel, Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).

Rakorwil yang diikuti para pimpinan, anggota, dan sekretaris DPRD kabupaten se-Kalimantan tersebut mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah sekaligus merumuskan berbagai rekomendasi dalam menghadapi rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepada awak media, Saiful Arif menegaskan bahwa Rakorwil ADKASI memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat fungsi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Melalui Rakorwil ini kami memperoleh banyak masukan dari para narasumber yang berasal dari pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Materi yang disampaikan sangat penting sebagai bekal bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Saiful Arif.

Menurutnya, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat kewenangan pemerintah daerah sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi menciptakan pembangunan yang lebih adil, merata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menilai penguatan kelembagaan DPRD menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Semoga hasil Rakorwil ini dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah. DPRD harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” pungkasnya.

Rakorwil ADKASI se-Pulau Kalimantan yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pimpinan DPR RI, DPD RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, serta para akademisi.

Melalui forum tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait penguatan integritas pemerintahan daerah, implementasi otonomi daerah yang adaptif, serta penguatan kelembagaan DPRD agar semakin profesional dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter Dayat 
Editor Nando

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page