DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah dan Beri Tujuh Rekomendasi
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan secara mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu capaian positif yang mendapat perhatian DPRD yakni keberhasilan pemerintah daerah merealisasikan pendapatan daerah sebesar 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan serta menjalankan program pembangunan sesuai dengan perencanaan.
Selain capaian realisasi pendapatan, Kabupaten Balangan juga berhasil menorehkan prestasi dengan meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi dan menjadi daerah dengan peringkat pertama di Kalimantan Selatan.
Meski memberikan persetujuan terhadap Raperda tersebut, DPRD Balangan tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk pengawasan dan upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hj. Lindawati menyebutkan, terdapat tujuh rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami berharap seluruh rekomendasi DPRD ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Hj. Lindawati.
Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan bukan hanya sebagai catatan evaluasi, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, DPRD Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
Reporter Dayat Editor Nando






