BPBD Balangan Gelar Konsultasi Publik KRB 2025, Matangkan Dokumen Penanggulangan Bencana Daerah
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar strategis penanggulangan bencana di wilayah setempat. Salah satu tahapan penting kini telah dilaksanakan melalui Konsultasi Publik KRB, bertempat di Aula Bapperida, Selasa (18/11/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan langkah krusial dalam proses penyusunan dokumen KRB. Tahap ini dilakukan untuk meng-update dan menyempurnakan dokumen melalui diskusi terbuka bersama berbagai unsur masyarakat.
“Melalui konsultasi publik ini kami melakukan updating, yaitu diskusi atau uji publik yang melibatkan semua unsur masyarakat, baik eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, instansi vertikal maupun instansi daerah,” ujarnya.
Menurut H. Rahmi, uji publik bertujuan untuk menajamkan data dan informasi yang sebelumnya telah divalidasi. Hasilnya kelak menjadi dokumen legal sebagai acuan BPBD dalam menjalankan seluruh program penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.
“Dokumen ini adalah kajian risiko bencana (KRB) yang nantinya menjadi dasar hukum dalam setiap langkah penanganan bencana di daerah,” jelasnya.
Setelah tahapan konsultasi publik, proses selanjutnya adalah asistensi dengan tim penilai BNPB di Jakarta. Jika rekomendasi telah diterima, dokumen KRB akan disahkan melalui SK Bupati.
H. Rahmi berharap hadirnya dokumen KRB yang lengkap dan valid dapat memperkuat upaya mitigasi, respons, dan penanganan bencana di Balangan.
“Dengan adanya dokumen KRB yang valid, data dan informasi kami menjadi lebih lengkap sehingga menjadi panduan dalam seluruh upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.
Reporter Dayat Editor Nando






