Wamenko Pangan: Karhutla Kalsel Tak Murni Faktor Alam, Penegakan Hukum Harus Tegas
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Pemerintah pusat menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman. Penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran juga harus dilakukan secara tegas.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla di Poslap 1 Guntung Damar, Banjarbaru, Jumat (4/9/2026) sore.
Hanif mengungkapkan, berdasarkan identifikasi jajaran Polda Kalimantan Selatan, karhutla yang terjadi di wilayah tersebut tidak seluruhnya dipicu faktor alam. Aktivitas manusia disebut turut menjadi faktor munculnya kebakaran, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun akibat kelalaian.
“Kalau dari identifikasi Polda Kalimantan Selatan, ternyata kebakaran kita benar-benar tidak karena kondisi alam. Ada upaya-upaya yang dilakukan dari sektor kesengajaan maupun tidak kesengajaan dari ulah manusia,” ujar Hanif.
Temuan tersebut, menurut Hanif, harus diikuti dengan langkah hukum. Ia menegaskan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran karhutla tetap berjalan dan meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak sesuai aturan.
“Proses hukum tetap berlangsung. Pak Kapolda tidak boleh kurang tegas untuk kemudian menegakkan aturan tanpa dilengkapi dengan kepentingan-kepentingan politik,” tegasnya.
Hanif memastikan pemerintah pusat akan terus mengawal penanganan karhutla, termasuk aspek penegakan hukum, bersama Polda Kalsel dan seluruh jajaran pengamanan di daerah.
Tak Cukup Andalkan Aparat
Di tengah upaya penanganan karhutla, Hanif mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat memiliki keterbatasan apabila bekerja sendiri. Pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat lapangan.
Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian karhutla, terutama dalam mencegah munculnya sumber api.
“Ini tidak bisa ditangani oleh kita sendiri. Berapa sih kekuatan kita kalau tidak berhubung masyarakat. Kemudian tidak boleh ada sumber api,” katanya.
Hanif menilai kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah karhutla berulang.
Karena itu, strategi pengendalian karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Selain operasi pemadaman dan penegakan hukum, pemerintah perlu memperkuat edukasi serta komunikasi langsung dengan masyarakat, terutama di kawasan yang rawan terjadi kebakaran.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla di Kalsel diharapkan tidak hanya bersifat reaktif ketika api sudah muncul, tetapi mampu mencegah terbentuknya sumber api sejak awal.
Pemerintah pusat pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menekan kejadian karhutla serta mencegah dampaknya semakin meluas. (MC)






