Gubernur H. Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Ungkap 172,4 Kg Sabu Senilai Rp311 Miliar, Jaringan Fredy Pratama Terbongkar
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar sekaligus memusnahkan barang bukti berupa 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dengan nilai ekonomis mencapai Rp311 miliar.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi langkah tegas Polda Kalsel beserta seluruh jajaran yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Banua,” ujar H. Muhidin.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya, kemudian dihancurkan menggunakan blender sesuai prosedur dengan pengamanan ketat.
Dalam kegiatan tersebut turut diperlihatkan berbagai jenis sabu dengan warna putih, kuning, hingga merah muda (pink). Sepanjang periode pengungkapan, Polda Kalsel berhasil mengungkap 26 kasus narkotika dengan mengamankan 39 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan empat perempuan.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, salah satu pengungkapan terbesar berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di area parkir sebuah hotel di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin, pada 17 Juli 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka berinisial KA dan RN yang berasal dari Surabaya dan Lampung. Keduanya kedapatan membawa 31,9 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan teh asal Tiongkok sebelum dimasukkan ke dalam tas untuk mengelabui petugas.
“Hasil penyelidikan menunjukkan kedua tersangka terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kapolda.
Selain kasus tersebut, pengembangan penyelidikan juga mengungkap adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan Kalimantan Selatan, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Surabaya, dan Lampung.
Kapolda menyebutkan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 172,4 kilogram sabu, 280 paket narkotika, dan 556 butir ekstasi dengan estimasi nilai sekitar Rp311 miliar.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar Kalimantan Selatan terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Gubernur H. Muhidin mengatakan hasil pengungkapan tersebut membuktikan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga berasal dari luar daerah dengan sasaran utama kawasan pertambangan di Banua.
“Alhamdulillah, ini membuktikan bahwa jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan tidak main-main dalam memerangi narkoba. Apa yang disampaikan Bapak Kapolda benar-benar dibuktikan dengan tindakan nyata,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika kepada aparat penegak hukum.
Selain mengingatkan bahaya sabu dan ekstasi, Gubernur turut menyoroti mulai maraknya penyalahgunaan zat adiktif melalui vape yang dicampur bahan berbahaya. Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua DPRD Kalsel, Kabinda Kalsel, Danlanud Sjamsuddin Noor, Danlanal Banjarmasin, Kepala BPOM Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait. (Adpim/Nd_234)






