Bupati Barito Kuala: Pemkab Hadir untuk Korban Kebakaran di Desa Tamban Raya
Jelajah Kalimantan News, Barito Kuala – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial, menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Tamban Raya, Kecamatan Mekarsari.
Laporan resmi peristiwa kebakaran ini diterima Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada Selasa, 2 September 2025. Kebakaran tersebut menghanguskan empat unit rumah, tiga di antaranya habis terbakar. Akibatnya, sebanyak 14 jiwa terdampak, dengan taksiran kerugian material mencapai Rp437 juta.
Dua orang korban, yaitu Hayati (43) dan Naila Safitri (13), mengalami luka bakar serius lebih dari 50 persen. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan intensif dan operasi di Rumah Sakit Ansari Saleh, Banjarmasin.
Adapun data korban dan pemilik bangunan terdampak adalah sebagai berikut:
1. Hayati – 2 jiwa
2. M. Sairi / Marlina – 3 jiwa
3. Subhan Iman – 4 jiwa
4. Darmas – 5 jiwa
Bantuan untuk Korban Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Baznas menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta untuk masing-masing korban luka, dengan total Rp10 juta. Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Barito Kuala melalui Kepala Dinas Sosial, Dahtiar Fajar, S.STP., M.Si., bersama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, M. Syaipuddin.
Komitmen Pemerintah Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menegaskan kepeduliannya terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan Kepmendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Yansar SPM Damkar serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat, serta bantuan yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata bagi para korban. (Rnld)






