Ketua FKPWK H. Rachmad Fadillah Soroti Kegaduhan PSU Banjarbaru: Dua Gugatan Masuk ke MK
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang digelar pada 19 April 2025 kembali memunculkan polemik. Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalimantan Selatan, H. Rachmad Fadillah, S.H., menilai dinamika ini sebagai refleksi belum tuntasnya akar persoalan demokrasi lokal.
Berdasarkan informasi dari situs Mahkamah Konstitusi (MK) per Jumat (25/4/2025), dua gugatan telah diajukan terhadap hasil PSU tersebut. Gugatan pertama diajukan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan melalui kuasa hukum Muhamad Pazri dan Denny Indrayana, tercatat dalam nomor akta 8/PAN.MK/e-AP3/04/2025. Sedangkan gugatan kedua dilayangkan oleh Udiansyah, juga dengan kuasa hukum yang sama, tercatat dengan nomor akta 9/PAN.MK/e-AP3/04/2025. Hingga kini, kedua gugatan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum diregister resmi oleh MK.
PSU Banjarbaru sendiri merupakan perintah MK setelah sebelumnya ditemukan pelanggaran serius: pasangan calon yang telah didiskualifikasi tetap tercantum dalam surat suara pada pemilihan sebelumnya. Dalam PSU yang baru digelar, pasangan calon tunggal Erna Lisa Halaby-Wartono berhasil mengungguli kotak kosong dengan perolehan suara 56.043, unggul tipis dari 51.415 suara untuk kotak kosong, atau selisih sekitar 4.628 suara (4,31%).
Menanggapi perkembangan ini, H. Rachmad Fadillah, S.H., mengungkapkan keprihatinannya atas terus bergulirnya sengketa.
“Situasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Banjarbaru masih membutuhkan proses demokrasi yang lebih matang dan berintegritas. Kami di FKPWK berharap seluruh pihak tetap mengedepankan hukum dan menjaga stabilitas sosial,” ujar Advokat ini, Minggu (27/4/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Apapun hasil dari Mahkamah Konstitusi nanti, harus kita terima sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi. Banjarbaru harus melangkah ke depan, bukan terus terjebak dalam polemik,” tutup Rachmad Fadillah.
Kini, semua mata tertuju ke Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan arah masa depan kepemimpinan Banjarbaru. (Nd_234)






