DPRD Balangan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Sampaikan Berbagai Catatan Strategis

0
IMG-20260630-WA0034

Jelajah Kalimantan News, Paringin  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, S.Sos., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan, seluruh anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Hj. Linda Wati menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan krusial dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Tahapan ini dilaksanakan setelah pemerintah daerah menyampaikan penjelasan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada rapat paripurna sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan secara bergantian menyampaikan pandangan umum yang memuat berbagai masukan, saran, pertanyaan, hingga catatan strategis kepada pemerintah daerah. Berbagai pandangan itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurut Hj. Linda Wati, pandangan umum fraksi memiliki arti penting dalam proses pembentukan peraturan daerah karena menjadi wadah bagi setiap fraksi untuk mengevaluasi sekaligus memberikan masukan yang konstruktif terhadap pelaksanaan APBD.

“Melalui pandangan umum fraksi, diharapkan pembahasan Raperda dapat berlangsung secara objektif dan komprehensif sehingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Balangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, rapat paripurna ditutup dan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap seluruh pandangan umum fraksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan berharap rangkaian pembahasan Raperda ini semakin memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.

Reporter Dayat 
Editor Nando

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page