Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Barito Kuala Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Aplikasi
Jelajah Kalimantan News, Marabahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) resmi menggelar kegiatan Persiapan Percepatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Mufakat, Selasa (07/04).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, yang menegaskan pentingnya penerapan sistem manajemen talenta berbasis aplikasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas birokrasi.
Dalam sambutannya, Herman menyampaikan bahwa sistem manajemen talenta akan menghadirkan penilaian kinerja ASN yang lebih objektif, terukur, dan transparan. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat mendeteksi secara akurat potensi, kompetensi, serta prestasi para pegawai.
“Manajemen talenta bukan sekadar instrumen pengisian jabatan, melainkan upaya kita membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan profesional,” tegasnya.
Ia juga memaparkan empat urgensi utama penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Barito Kuala. Pertama, menciptakan keadilan dalam penilaian kinerja ASN sehingga hak dan kewajiban dapat diberikan secara tepat. Kedua, mendorong optimalisasi kontribusi ASN dalam pembangunan daerah.
Selain itu, sistem ini menjadi fondasi dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang inovatif, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Terakhir, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional sesuai harapan masyarakat.
Herman berharap, melalui asistensi dan penguatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), implementasi manajemen talenta di Barito Kuala dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
“Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif dan akuntabel guna menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPP Barito Kuala H. Samson, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Kalimantan Selatan, Kabag Hukum Setda, serta Tim Percepatan Manajemen Talenta. (Diskominfo/Nd_234)






