Pemprov Kalsel Perkuat Layanan Pengaduan, 1.918 Aduan Masuk hingga Triwulan III 2026

0
IMG-20260925-WA0006

Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, responsif, transparan, dan terkoordinasi.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 yang digelar Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel bekerja sama dengan Diskominfo Kalsel di Gedung Dr. K.H. Idham Chalid, Kamis (24/9/2026).

Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hingga akhir Triwulan III 2026, tercatat sebanyak 1.918 pengaduan ditujukan kepada Pemprov Kalsel, sementara 3.057 pengaduan disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Menurut Syarifuddin, angka tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan pengaduan secara serius dan terukur. SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi pemerintah dalam menerima sekaligus menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Karena itu, setiap laporan yang masuk, menurutnya, harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Setiap aduan yang masuk perlu kita pandang sebagai masukan untuk memperbaiki layanan, bukan semata persoalan yang harus ditutup,” tegas Syarifuddin.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan batas waktu yang telah ditetapkan.

Apabila suatu pengaduan belum dapat diselesaikan, masyarakat tetap harus memperoleh informasi yang jelas mengenai kendala yang dihadapi, perkembangan penanganan, serta langkah selanjutnya.

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima jawaban, tetapi juga mendapatkan kepastian mengenai proses penyelesaian pengaduannya,” demikian pesan yang ditekankan dalam pengelolaan layanan pengaduan tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel, Fahrurazi, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pengelolaan pengaduan diharapkan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan tuntas, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti para pengelola SP4N-LAPOR! dari organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten/kota.

Rakor juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, serta Diskominfo Kalsel untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi para pengelola pengaduan.

Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Kalsel Syarifuddin juga secara resmi meluncurkan Aplikasi SINAR, sebuah inovasi yang dikembangkan Biro Kesra sebagai sistem pendukung sekaligus simpul koordinasi layanan kesejahteraan rakyat.

Syarifuddin menjelaskan, SINAR memiliki fungsi yang berbeda dengan SP4N-LAPOR!. Jika SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi, SINAR dirancang untuk memperkuat koordinasi internal serta fasilitasi layanan kesejahteraan rakyat.

Aplikasi SINAR mengintegrasikan informasi dan layanan pada tiga bagian di Biro Kesra, sekaligus menghubungkan koordinasi dengan mitra terkait dan Bagian Kesra pemerintah kabupaten/kota.

Sistem tersebut juga dilengkapi dengan pengaturan hak akses, pemantauan batas waktu layanan, serta dasbor informasi. Dengan fitur tersebut, proses koordinasi dan tindak lanjut layanan diharapkan dapat dipantau secara lebih terukur.

Dengan demikian, SP4N-LAPOR! menjadi pintu masuk pengaduan masyarakat, sedangkan SINAR memperkuat koordinasi internal dan fasilitasi layanan kesejahteraan rakyat.

Kedua sistem tersebut diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi tersebut, Sekdaprov Kalsel Syarifuddin turut menandatangani berita acara dan pernyataan dukungan terhadap Aplikasi SINAR bersama Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, serta Kepala Diskominfo Kalsel.

Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi pemanfaatan SINAR secara optimal, sekaligus mempercepat koordinasi dan fasilitasi layanan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Selatan.

(Rin/Adpim)
Foto: Septian Saputra/Biro Adpim

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page