Gebyar Panutan PKB 2026 Resmi Dimulai, Gubernur Muhidin Minta ASN Jadi Teladan Bayar Pajak
Jelajah Kalimantan News Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin resmi meluncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 dalam rangkaian Kalsel Expo 2026 di Banjarbaru, Rabu (12/8/2026) sore.
Peluncuran program tersebut turut dihadiri istri Gubernur Kalsel, Hj. Fathul Jannah, Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman bersama istri drg. Ellyana Trisya, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.
Momentum tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur H. Muhidin bersama Bupati Balangan Abdul Hadi sebagai tanda peresmian gedung Kantor UPPD/Samsat Paringin, Kabupaten Balangan.
Usai acara, Gubernur bersama jajaran Forkopimda meninjau langsung pelayanan perpajakan, informasi pajak, serta berbagai inovasi layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Bapenda Super Apps, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB melalui perangkat Android maupun iOS.
Gubernur H. Muhidin mengatakan, Gebyar Panutan PKB merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Kalsel yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain meningkatkan kepatuhan, program tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Menurut H. Muhidin, PKB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor kita jadikan agenda tahunan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar H. Muhidin.
Gebyar Panutan PKB 2026 berlangsung mulai 12 Agustus hingga 1 Desember 2026 dengan empat rangkaian kegiatan utama.
Pertama, pemberian penghargaan berupa hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar pajak melalui mekanisme penentuan pemenang.
Kedua, pelaksanaan Apel Gebyar Panutan PKB bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel serta pemerintah kabupaten/kota.
Ketiga, penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas pada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.
Keempat, pemberian paket sembako atau hadiah doorprize bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak.
Gubernur H. Muhidin menekankan bahwa gerakan meningkatkan kepatuhan membayar pajak harus dimulai dari aparatur pemerintah.
ASN diminta menjadi contoh bagi masyarakat dengan terlebih dahulu memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Sesuai namanya, Gebyar ini dimulai dari panutan. Aparatur Sipil Negara harus lebih dahulu memberikan contoh,” tegasnya.
Ia juga meminta Bapenda bersama seluruh Samsat terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan ramah kepada masyarakat.
Kanal pembayaran pajak juga diminta terus diperluas, sementara informasi mengenai program Gebyar Panutan PKB harus disosialisasikan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan maupun denda diharapkan memanfaatkan program yang tersedia sehingga kewajiban pajak dapat segera diselesaikan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalsel mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan atas dukungannya dalam pembangunan Kantor Samsat Paringin.
Menurutnya, keberadaan kantor tersebut akan semakin mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat Balangan.
Pembangunan Samsat Paringin juga dinilai menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur kemudian mengajak seluruh masyarakat Kalsel memanfaatkan Gebyar Panutan PKB 2026 dengan sebaik-baiknya.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk layanan yang layak dan pembangunan yang merata di seluruh Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Gubernur H. Muhidin secara resmi menyatakan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 dimulai.
Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kalsel Expo 2026 berlangsung pada 12–18 Agustus 2026 di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan, inovasi, kreativitas, serta potensi daerah Kalimantan Selatan kepada masyarakat.
Berbagai sektor turut ditampilkan, mulai dari UMKM dan ekonomi kreatif, kuliner, fesyen, kerajinan, inovasi daerah hingga beragam potensi unggulan lainnya.
Selain pameran, Kalsel Expo 2026 juga diisi berbagai perlombaan dan kegiatan yang mempertemukan pelaku usaha, komunitas, pemerintah daerah dan masyarakat.
Masyarakat pun diajak meramaikan Kalsel Expo 2026 sekaligus memberikan dukungan terhadap produk, kreativitas, inovasi dan karya unggulan daerah Kalimantan Selatan. (Adpim/Nd_234)






