Rakornis Kepegawaian 2026 Dibuka, Sekda Kalsel Tekankan Disiplin ASN Harus Sejalan dengan Kinerja

0
0e9c219d-38a2-45e4-baed-7991f00157e2-715x400

Jelajah Kalimantan News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan dan pengendalian aparatur sipil negara (ASN) guna mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif dan profesional.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026 di Aula Bakumpai Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Mengusung tema “Berataan Begawi Wan Mengawasi Untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik”, Rakornis kali ini menitikberatkan pada semangat gotong royong dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa pengawasan kepegawaian tidak boleh dipandang sekadar sebagai tugas administratif, melainkan tanggung jawab bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, disiplin, dan berkinerja tinggi.

Ia menekankan pentingnya integrasi antara disiplin dan capaian kerja ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Setiap pimpinan di perangkat daerah memiliki peran krusial dalam memantau bawahannya secara langsung. Pengawasan secara berjenjang harus dilakukan secara konsisten. Setiap kepala perangkat daerah dan atasan langsung wajib memastikan kepatuhan disiplin dan kinerja bawahan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem penilaian pegawai saat ini tidak cukup hanya mengandalkan presensi atau tingkat kehadiran, tetapi harus berbasis pada hasil kerja yang nyata dan akuntabel.

“Tidak hanya melalui presensi, tetapi lebih pada akuntabilitas hasil kerja yang dihasilkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan layanan kepegawaian mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga masa pensiun harus dijalankan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa BKD dan BKN merupakan mitra strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ASN, tanpa adanya hubungan hierarkis kelembagaan.

“BKD ini tidak ada BKN di atas atau BKD di bawah. Kita adalah mitra dalam rangka memberikan pelayanan kepegawaian yang terbaik,” katanya.

Imas memastikan layanan kepegawaian di Kalimantan Selatan berjalan tertib administrasi meskipun dihadapkan pada dinamika kebijakan dan persoalan hukum yang terkadang memunculkan area abu-abu dalam pengambilan keputusan.

“Meski terdapat berbagai kebijakan dan dinamika hukum yang terkadang memunculkan area abu-abu atau ‘benang tipis’ dalam pengambilan keputusan, kami berkomitmen untuk tetap teguh pada koridor peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (MC/Nd_234)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page