Bupati Bahrul Ilmi Buka Pelatihan BUMDes Bakumpai: Dorong Legalitas, Transparansi, dan Peningkatan Ekonomi Desa
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, secara resmi membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Bakumpai di Hotel Royal Jelita Banjarmasin, Jumat (26/9).
Kegiatan ini diikuti 21 peserta yang merupakan pengurus BUMDes dari 7 desa, dan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya legalitas BUMDes agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “BUMDes secara hukum harus sah. Setelah memiliki legalitas, BUMDes dapat dikembangkan menjadi Perseroan Terbatas (PT) sesuai kebutuhan dan keinginan desa,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan BUMDes merupakan ujung tombak dalam membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat desa. “Selain membantu roda pemerintahan, BUMDes juga berperan mendorong usaha daerah. Kita harus memperhatikan aspek permodalan agar BUMDes dapat berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Kuala,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Barito Kuala, Muhammad Mujiburrahman, menjelaskan pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus dalam pengelolaan usaha desa. “Tujuan utama BUMDes adalah membuka peluang usaha bagi masyarakat desa sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan serta pendapatan asli desa,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa, Nurul, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, khususnya dana ketahanan pangan. “Selama ini pengurus BUMDes masih minim pengalaman dalam pengelolaan keuangan karena baru pertama kali mendapatkan dana tersebut. Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh pengurus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana dengan baik,” katanya.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berharap BUMDes di Kecamatan Bakumpai semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan kontribusi besar bagi peningkatan ekonomi desa. (Wke/Nd_234)






