Sepi Pengunjung, Pasar Paringin Jadi Sorotan DPRD Balangan, Satgas Segera Dibentuk
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Kondisi sepinya pengunjung Pasar Paringin mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Balangan. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pedagang dan pemerintah daerah, Senin (21/9/2026).
Dalam RDPU tersebut, DPRD mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan kondisi Pasar Paringin sekaligus mencari solusi konkret bagi para pedagang.
RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif. Pertemuan turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, pengurus pasar serta perwakilan pedagang.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah adanya perbedaan fungsi dan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro.
Para pedagang menyoroti perbedaan jenis komoditas yang diperbolehkan untuk dijual. Mereka menyampaikan bahwa di Pasar Paringin penjualan ikan dan sayur tidak diperbolehkan, sementara komoditas tersebut dapat diperjualbelikan di Pasar Modern Adaro.
Selain persoalan komoditas, sistem parkir juga menjadi perhatian. Pasar Paringin memiliki titik parkir resmi yang dikenakan retribusi, sedangkan di Pasar Modern Adaro tidak diberlakukan retribusi parkir.
Perbedaan ketentuan tersebut dinilai perlu dikaji agar fungsi kedua pasar dapat diperjelas dan tidak menimbulkan persoalan maupun ketidakpastian bagi pedagang.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan persoalan Pasar Paringin tidak dapat diselesaikan secara terburu-buru. Menurutnya, diperlukan tim khusus untuk menginventarisasi dan mengkaji berbagai persoalan yang ada.
“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ucap Rizkan.
Ia menjelaskan, Satgas nantinya diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun seluruh persoalan yang disampaikan pedagang, termasuk mengkaji fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro.
Hasil kajian tersebut kemudian diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah penyelesaian yang dapat dijalankan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah pun akan membentuk Satgas untuk mengkaji sekaligus memperjelas fungsi kedua pasar tersebut.
“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” beber Rizkan.
Selain pembentukan Satgas, Kepala Baperida Balangan H. Rakhmadi Yusni menyampaikan pemerintah daerah akan kembali menerapkan program Belanja Cil sebagai bentuk partisipasi ASN dalam mendukung UMKM lokal.
Program tersebut diharapkan dapat ikut mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan perputaran transaksi bagi pelaku UMKM serta pedagang lokal.
Bagi para pedagang, langkah konkret setelah RDPU menjadi hal yang paling dinantikan. Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pembahasan.
“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkasnya.
Pembentukan Satgas diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan Pasar Paringin. Para pedagang kini menunggu hasil kajian dan tindak lanjut pemerintah daerah agar aktivitas perdagangan di pasar tersebut dapat kembali berjalan lebih optimal.
Reporter Yadi Editor Nando






