Sulaiman Thalib : Budi Daya Ikan di Banjarmasin Bisa Terus Berkembang, Sebagai Upaya Memenuhi Kebutuhan Ikan di Kalsel

AAC3C308-3D09-4239-8571-AF4CCDDE82C5-768x1024~2

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanankan Urusan Pemerintahan di bidang Pangan, Pertanian, serta Kelautan dan Perikanan. Memiliki nama lain DKP3 Kota Banjarmasin.

Beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah Komplek Screen House, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin memiliki 5 bidang yaitu, Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Konsumsi Keamanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perikanan, Pertanian dan Perkebunan

Selain itu, juga terdapat Unit Pelaksana Teknis Daerah yang terdiri dari Balai Benih dan Holtikultura, lPoliklinik Hewan dan Kebun Binatang Mini / KBM (KBM beralamat di Jl. Jahri Saleh), Rumah Potong Hewan/Unggas (beralamat di Jl. Tembus Mantuil), Balai Benih Ikan (beralamat di Jl. Tembus Mantuil), Tempat Pendaratan Ikan (beralamat di Jl. R.K. Ilir).

Menurut KEPMEN KP NOMOR KEP.14/MEN/2012 Pokdakan adalah singkatan dari kelompok pembudidaya ikan. Seperti namanya, pokdakan adalah himpunan pelaku utama di bidang perikanan budidaya yang mata pencahariannya bergerak pada bidang budidaya perikanan. Pokdakan merupakan salah satu bentuk kelembagaan pelaku utama perikanan yang diakui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kota Banjarmasin

Sebelum membentuk kelompok budidaya perikanan tentunya ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, adapun syarat – syaratnya adalah berjumlah minimal 10 – 25 orang anggota, Mempunyai tujuan, minat, dan kepentingan yang sama di bidang kelautan dan perikanan, Memiliki kesamaan – kesamaan dalam tradisi, domisili, lokasi usaha, status ekonomi, dan bahasa, Memiliki sifat ketergantungan antar individu, Mandiri dan partisipatif, Memiliki aturan/norma yang disepakati bersama dan Memiliki administrasi yang rapi, ucap Sulaiman Thalib Kabid DKP3 Kota Banjarmasin, Selasa (4/7/2023).

“Anggaran untuk Pokdakan ikan di kalimantan selatan sendiri menggunakan APBN, APBD dan Kota,” ungkap Sulaiman Thalib

Khusus bantuan pakan ikan kata dia, jumlahnya sangat terbatas, sehingga diharapkan para penerima bantuan nantinya dapat berswadaya mencukupi kebutuhan pakan tersebut.

Sulaiman Thalib berharap, budi daya ikan di Banjarmasin bisa terus berkembang, sebagai upaya memenuhi kebutuhan ikan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Di kota Banjarmasin sendiri jumlah pembudidaya ikan yang menjadi binaan DKP3 Kota Banjarmasin sebanyak 653 orang yang terdiri dari Pembudidaya Karamba Jaring Apung 93 orang, Kolam terpal, tanah atau beton 185 orang, dan pembudidaya dengan jaring tancap sebanyak 375 orang, ungkap Sulaiman Thalib.

Pokdakan di kota banjarmasin tersebar di 5 wilayah kecamatan yaitu banjarmasin barat, banjarmasin timur, banjarmasin tengah, banjarmasin utara dan banjarmasin selatan.

Kelompok masyarakat yang berminat dan melaksanakan program budidaya ikan setelah diseleksi akan mendapatkan bantuan stimulan seperti bibit, pakan, jaring dan lainnya.

Anggaran dana untuk pokdakan ini berbeda setiap daerah tergantung dari kemampuan dan kebijakan setiap kota atau kabupaten sehingga ada perbedaan dalam pemberian jumlah bantuan dan tergantung anggaran, ungkap Sulaiman Thalib.

Dari 65 kelompok yang dapat bantuan setiap tahun itu sekitar 10 sampai 11 kelompok, karena banyak daftar calon penerimanya, sehingga menyesuaikan anggaran yang ada, ujar Sulaiman Thalib.

“Meskipun tidak semua Pokdakan mendapat bantuan tahun ini, kami tetap melaksanakan pemberdayaan, pendampingan dan pembinaan kepada Pokdakan dan kelompok pelaku usaha perikanan lainnya,” tutur Sulaiman Thalib.

DKP3 kota banjarmasin sendiri sudah melakukan penyebaran bantuan di 5 kecamatan di kota banjarmasin. (Nd)

(Ket Photo : Kabid DKP3 Kota Banjarmasin Sulaiman Thalib)