Polsek Lianganggang Sita Puluhan Botol Miras 

jelajahkalimantannews.com, Banjarbaru – Respon Laporan masyarakat, oleh unit opsnal Polsek Lianganggang Polres Banjarbaru, Rabu (15/3/2023) pukul 17.00 wita telah mengamankan 55 (lima puluh lima) botol minuman keras berbagai jenis yang disita dari 2 (dua) orang di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.

Pelaku yang diamankan, yaitu Fahrul Kusniawan, Martapura / 10 Februari 1983, Laki – laki, Islam, Karyawan Swasta, beralamat di Jalan Sidomulyo Raya Rt.002 Rw.009 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Pelaku lain yang diamankan adalah PHIO ANUGRAH, Sungai Pinang / 18 Maret 2000, Laki – laki, Islam, Buruh Harian Lepas, beralamat di Jl.Madu Manis Gg.Anggrek Rt.007 Rw.003 Kelurahan Sungai Paring Kabupaten Banjar.

Sedangkan Barang Bukti yang disita di TKP Warung Arema, disita total 31 botol minuman keras berbagai merk. Sedangkan di TKP Toko Samping Ojek, disita total 24 botol minuman keras berbagai merk.

Selanjutnya 2 (dua) orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Liang Anggang, untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses lebih lanjut.(DUM)

No plagiat